Sunday 26 May 2013

Naskah Pidato "Empat Pilar Kebangsaan"


AKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SARANA MEMPERKUAT EMPAT PILAR KEHIDUPAN
BERBANGSA DAN BERNEGARA.
Oleh Tunjung Ariyani (XI B)


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua dan selamat pagi.
Dewan juri yang saya hormati, hadirin yang saya muliakan serta teman-teman… para pelajar Indonesia yang berbahagia.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas kuasa-Nya lah kita bisa berkumpul di kesempatan yang indah ini dalam kondisi sehat tiada kurang suatu apapun. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Aamiin.
Dewan juri yang saya hormati…
Saya, Tunjung Ariani mewakili SMK Muhammadiyah 4 Surakarta akan menyampaikan uraian tentang:  Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sarana Memperkuat Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Seperti kita ketahui bahwa sejak era reformasi, Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu. Masyarakat yang merasakan trauma terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang mengatasnamakan Pancasila, menjadi bersikap antipati terhadap Pancasila yang dianggap sebagai alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Akibatnya Pancasila seolah “lenyap” ditelan euphoria reformasi. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa dan negara.
Dewan juri yang saya hormati serta teman-teman pelajar sebangsa dan setanah air….
Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tertentu, sungguh merupakan kesalahan mendasar. Pancasila tidak mewakili dan bukan menjadi milik sebuah era pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada.
Oleh karena itu kita harus melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu.
Teman-temanku anak-anak Indonesia kebanggaan bangsa
Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror yang sering terjadi menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis masih jauh dari kenyataan. Selain itu demokrasi yang diidolakan hanya dijadikan sebagai jalur pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.
Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk. Pancasila tidak perlu diagung-agungkan sebagai sesuatu yang sakti, keramat dan sacral, namun sebagai sebuah tata nilai luhur  bangsa, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi'.
Salah satu usaha pemerintah dalam mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila adalah adanya komitmen bersama tentang ideologi dan konstitusi negara. Bentuk komitmen itu muncul karena amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Wujud dari pelaksanaan UU tersebut berupa  kesepakatan bersama yang disebut sebagai “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, yang meliputi  Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dewan Juri yang saya hormati….
Saya memilih membahas aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa dan bernegara bukan tanpa alasan. Karena menurut beberapa referensi, meskipun masing-masing Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara itu mempunyai posisi yang sama, namun Pancasila merupakan pilar yang utama.  Sebagai dasar Negara dan pandangan hidup, Pancasila merupakan sumber dari segala hukum Negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004.
Selain itu apabila nilai - nilai Pancasila sudah teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari, maka akan terbentuk manusia yang religious, humanis, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, demokratis dan bersikap adil. Artinya, tiga pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang lain otomatis sudah terangkum di dalamnya. Dengan kata lain aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan memperkuat empat tiang penyangga bangunan yang “bernama” Indonesia agar bisa berdiri secara kokoh sehingga cita – cita mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur akan tercapai.
Dewan Juri yang saya hormati serta hadirin yang berbahagia…..
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik dan tidak sekedar dijadikan slogan politik belaka. Dalam kesempatan ini saya mengajak semua yang hadir untuk bekerjasama mewujudkan cita-cita bangsa. Dengan keyakinan dan niat yang kuat, disertai kerja keras, atas ridho Allah  kita akan menjadi bangsa besar yang kuat, berdaulat dan bermartabat di masa yang akan datang. Aamiin.
Demikian uraian saya.  Terimakasih atas perhatian….mohon maaf atas segala kekurangan dan semoga bermanfaat bagi semuanya.
Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh