AKTUALISASI
NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SARANA MEMPERKUAT EMPAT PILAR KEHIDUPAN
BERBANGSA
DAN BERNEGARA.
Oleh Tunjung Ariyani (XI B)
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Salam
sejahtera bagi kita semua dan selamat pagi.
Dewan juri yang saya
hormati, hadirin yang saya muliakan serta teman-teman… para pelajar Indonesia
yang berbahagia.
Puji
syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas kuasa-Nya lah
kita bisa berkumpul di kesempatan yang indah ini dalam kondisi sehat tiada
kurang suatu apapun. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada
Rasulullah SAW. Aamiin.
Dewan juri yang saya
hormati…
Saya,
Tunjung Ariani mewakili SMK Muhammadiyah 4 Surakarta akan menyampaikan uraian
tentang: Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sarana Memperkuat Empat Pilar
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Seperti kita ketahui bahwa sejak
era reformasi, Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu.
Masyarakat yang merasakan trauma terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang mengatasnamakan
Pancasila, menjadi bersikap antipati terhadap Pancasila yang dianggap sebagai
alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Akibatnya Pancasila seolah “lenyap”
ditelan euphoria reformasi. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai
dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa dan negara.
Dewan juri yang saya
hormati serta teman-teman pelajar sebangsa dan setanah air….
Pengaitan
Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tertentu, sungguh merupakan
kesalahan mendasar. Pancasila tidak mewakili dan bukan menjadi milik sebuah era
pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan
menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang
Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan
akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar
negara akan tetap ada.
Oleh karena itu kita harus
melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari
waktu ke waktu.
Teman-temanku anak-anak
Indonesia kebanggaan bangsa…
Fenomena
fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror yang
sering terjadi menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang
beradab, etis dan eksotis masih jauh dari kenyataan. Selain itu demokrasi yang
diidolakan hanya dijadikan sebagai jalur pengabaian terhadap hak-hak sipil
warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.
Dalam
perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham
kebangsaan kita yang majemuk. Pancasila tidak perlu diagung-agungkan sebagai
sesuatu yang sakti, keramat dan sacral, namun sebagai sebuah tata nilai luhur bangsa, Pancasila perlu diaktualisasikan dalam
tataran praksis yang lebih ‘membumi'.
Salah satu usaha
pemerintah dalam mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila adalah adanya
komitmen bersama tentang ideologi dan konstitusi negara. Bentuk komitmen itu
muncul karena amanat UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Wujud
dari pelaksanaan UU tersebut berupa kesepakatan bersama yang disebut sebagai “Empat
Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dewan
Juri yang saya hormati….
Saya memilih membahas
aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai salah satu pilar kehidupan berbangsa
dan bernegara bukan tanpa alasan. Karena menurut beberapa referensi, meskipun
masing-masing Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara itu mempunyai posisi yang
sama, namun Pancasila merupakan pilar yang utama. Sebagai dasar Negara dan pandangan hidup, Pancasila
merupakan sumber dari segala hukum Negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 2
Undang-Undang No. 10 Tahun 2004.
Selain itu apabila
nilai - nilai Pancasila sudah teraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari, maka
akan terbentuk manusia yang religious, humanis, mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa, demokratis dan bersikap adil. Artinya, tiga pilar kehidupan
berbangsa dan bernegara yang lain otomatis sudah terangkum di dalamnya. Dengan
kata lain aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara akan memperkuat empat tiang penyangga bangunan yang “bernama”
Indonesia agar bisa berdiri secara kokoh sehingga cita – cita mewujudkan Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur akan tercapai.
Dewan
Juri yang saya hormati serta hadirin yang berbahagia…..
Dari
uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus
menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik dan tidak sekedar dijadikan
slogan politik belaka. Dalam kesempatan ini saya mengajak semua yang hadir
untuk bekerjasama mewujudkan cita-cita bangsa. Dengan keyakinan dan niat yang
kuat, disertai kerja keras, atas ridho Allah kita akan menjadi bangsa besar yang kuat,
berdaulat dan bermartabat di masa yang akan datang. Aamiin.
Demikian uraian saya. Terimakasih atas perhatian….mohon maaf atas
segala kekurangan dan semoga bermanfaat bagi semuanya.
Wasalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh