BAB II
KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
A.
Kajian Teori
1.
Konsep Mengajar, Pembelajaran dan Hasil Belajar
Mengajar
adalah usaha untuk menciptakan sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya
proses belajar secara optimal (Gulo, 2005: 8). Sedangkan pembelajaran adalah
suatu sistem yang terdiri atas komponen input,
proses, output dan outcome (Suwarna, 2006:34). Komponen input sistem pembelajaran dapat berupa
siswa, materi, metode, alat, media pembelajaran, dan perangkat-perangkat
pembelajaran yang lain. Corey (1986) dalam Sagala (2003: 61), mengartikan pembelajaran
sebagai suatu proses dimana lingkungan seseorang
secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku
tertentu dalam kondisi- kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap
situasi tertentu.”
Banyak
pengertian, teori dan prinsip-prinsip belajar dan pembelajaran yang
masing-masing mempunyai persamaan dan perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar
tersebut terdapat beberapa prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat kita
jadikan pedoman dalam upaya pembelajaran (Dimyati dan Mudjiono, 2006: 42-50).
Hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang
dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajarnya (Sudjana, 2004: 22). Hasil belajar
yang dicapai siswa dipengaruhi oleh dua faktor yakni faktor dari dalam dan
faktor dari luar. Faktor tersebut yaitu hasil belajar siswa di sekolah
70 % dipengaruhi oleh kemampuan siswa dan 30 % dipengaruhi oleh
lingkungan. Demikian juga faktor dari luar diri siswa yakni lingkungan yang
paling dominan berupa kualitas pembelajaran (Clark (1981: 21 dalam http://aadesanjaya.
blogspot.com).
2.Konsep Pembelajaran Bermutu
Sallis
(2006: 33 ) mengartikan mutu sebagai filsosofis dan metodologis yang membantu
institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda dalam menghadapi
tekanan-tekanan eksternal yang berlebihan. Sedangkan Danim (2007: 53) memaknai mutu
sebagai derajat keunggulan suatu poduk atau hasil kerja, baik berupa barang dan
jasa. Selanjutnya Sumayang (2003 : 322) menyatakan quality (mutu )
adalah tingkat dimana rancangan spesifikasi sebuah produk barang dan jasa
sesuai dengan fungsi dan penggunannya.
Menurut
Tampubolon (1992: 108) mutu adalah “paduan sifat-sifat produk yang menunjukkan
kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan”. Sedangkan pembelajaran
bermutu mencakup perencanaan mutu, pelaksanaan rancangan, serta evaluasi dan
analisis hasil belajar. Tampubolon (2001: 294) menggambarkan pembelajaran
bermutu dalam gambar berikut.
Gambar
1. Pembelajaran Bermutu
Secara
umum dapat diambil kesimpulan bahwa pembelajaran yang bermutu mencakup tiga
hal.
a.
Perencanaan
yang baik, yang dirancang berdasarkan kepentingan pengguna.
b. Pelaksanaan
pembelajaran yang dapat membangkitkan motivasi siswa untuk belajar,
mengembangkan kecenderungan intelektual dan emosional serta mampu mengembangkan
daya aplikasi.
c.
Evaluasi
atau penilaian terhadap hasil belajar yang memenuhi criteria ketuntasan minimal
yang telah ditentukan.
Bahri
(2006: 107) menjelaskan bahwa pembelajaran bermutu mempunyai indikasi sebagai
berikut.
a. Daya serap terhadap materi ajar yang
disampaikan mencapai nilai tinggi baik secara individual maupun secara kelompok
b. Perubahan tingkah laku seperti yang
telah ditulis dalam rencana pelaksanaan pembelajaran telah dicapai siswa baik
secara individual maupun secara kelompok
c. Hasil evaluasi dalam post test maupun
ulangan blok, ulangan akhir semester mencapai KKM, istimewa bila seluruh materi
dikuasai siswa 100%, baik sekali apabila sebagian besar 76%-99% materi dikuasai
siswa, baik apabila 60% - 75% materi dikuasai siswa
Pembelajaran
yang bermutu tidak terlepas dari peran guru. Guru adalah perancang,
implementor, dan evaluator pembelajaran. Mulyasa (2005: 13) menjelaskan, “Secanggih
apapun perkembangan dunia informatika tidak
mampu menggantikan guru dalam pembelajaran”.
3.
Konsep Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn)
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan(PKn) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
warga Negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
untuk menjadi warga Negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter.
a.
Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
PKn
memusatkan perhatian pada pengembangan kecerdasan warga negara(civic Intellegence) dalam dimensi
spiritual, rasional, emosional dan social. Lebih lanjut Depdiknas (2005: 33)
menjelaskan sebagai berikut.
Pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan
(Civic Education) adalah merupakan
mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi
agama, sosio cultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi bangsa
Indonesia yang cerdas, trampil, dan berkarakter yang dilandaskan oleh Pancasila
dan UUD 1945.
b.
Visi
dan Misi PKn
Visi PKn menurut Depdiknas
(2005: 33)adalah sebagai berikut.
“mewujudkan proses pendidikan yang
terarah pada pengembangan kemampuan individu sehingga menjadi warga negara yang
cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab,
yang pada gilirannya
mampu mendukung berkembangnya
kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang cerdas.
c.
Tujuan
PKn
Secara
umum, PKn bertujuan untuk mengembangkan potensi individu WNI sehingga memiliki
wawasan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan yang memadai. Sedangkan secara
khusus, mata pelajaran PKn mempunyai tujuan untuk mengembangkan beberapa
kemampuan (Depdiknas, 2005: 34).
1) Berpikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2) Berpartisipasi secara cerdas dan
bertanggung jawab serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3) Berkembang secara positif dan
demokratis.
4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung
d.
Fungsi
dan Ruang Lingkup PKn
Mata pelajaran PKn
berfungsi sebagai pembentuk warga negara cerdas, terampil, dan berkarakter yang
setia kepada bangsa dan NKRI dan merefleksikannya dalam kebiasaan berpikir dan
bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2005 :
34-35).
e.
Ruang
Lingkup PKn
Persatuan
dan kesatuan bangsa, Norma, hukum, dan peraturan, Hak asasi Manusia, Kebutuhan
warga Negara, Konstitusi Negara, Kekuasaan dan politik, Pancasila, dan Globalisasi.
f.
Kompetensi
PKn
Kompetensi PKn dibagi ke
dalam tiga kelompok : (1) pengetahuan kewarganegaraan/Civic Knowledge, (2)
keterampilan kewarganegaraan/Civic
Skill, dan (3) penghayatan dan pengembangan
karakter kewarganegaraan/Civic Virtue
(Depdiknas, 2005 : 38).
g.
Jenis-jenis
Materi PKn
Jenis dan isi mata pelajaran PKn dibagi
menjadi lima (1) fakta, (2) konsep, (3) prinsip, (4) prosedur, dan (5) nilai
(Depdiknas, 2005 : 45).
To be continue......
To be continue......
kunjungan gan .,.
ReplyDeletebagi" motivasi
kegagalan bukanlah akhir .,.
kesuksesan juga bukan akhir .,.
tapi proses merupakan cerminan akhir .,.
di tunggu kunjungan blik.na gan.,