Friday 1 April 2011

ILMU PENDIDIKAN & PENDIDIKAN DI INDONESIA


Hingga saat ini belum ada akademisi yang secara tekun menggeluti pendidikan melalui penelitian dan mengeluarkan karya reflektif tentang pendidikan yang lahir dari konteks sosial budaya Indonesia. Hanya Ki Hajar Dewantara yang berusaha untuk itu. Begitu juga RA Kartini yang memiliki konsep pendidikan radikal. Kini praktis tak ada yang melakukan seperti dilakukan kedua tokoh itu. Yang ada hanyalah karya kompilatif, tidak berangkat dari studi yang mendalam. Akhirnya, ilmu pendidikan mengalami kemandegan karena kurang tertarik pada perspektif kritis.
Keadaan ilmu pendidikan di Indonesia sejauh ini memang tidak menggembirakan. Mengutip Mochtar Buchori, bahwa segenap kegiatan belajar yang dilakukan di sekolah-sekolah selama ini merupakan penerapan konsep apa yang disebut dengan maintenance learning. Kegiatan belajar yang dilakukan hanya untuk mempertahankan apa yang sudah ada dalam masyarakat dan kebudayaan kita, yang kita miliki sebagai suatu warisan kultural. Jadi, ilmu pendidikan mengidap esensialisme budaya, tidak mengembangkan konstruktivisme budaya, yang berasumsi bahwa semuanya perlu ditafsir secara dinamis.

TEORI PENDIDIKAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Secara umum, teori diartikan sebagai suatu set atau system pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal. Ada tiga karakteristik utama system pernyataan suatu teori. Pertama, pernyataan dalam suatu teori bersifat memadukan (uniflying statement). Kedua, pernyataan tersebut berisi kaidah-kaidah umum (universal preposition). Ketiga, pernyataan bersifat meramalkan (predictif statement). Ada tiga fungsi teori, yaitu :  1) mendeskripsikan, 2) menjelaskan, dan 3) memprediksi.  Brodbeck (1963, hlm.70) menambahkan fungsi lain : “ A theory not only explains and predict, it also unifies phenomena”. Khusus dalam penelitian, Gawin (1963) mengemukakan fungsi teori sebagai : “…the theory help the researcher to analyze data to make shorthand summarization or synopsis of data and relations, and to sugest new thing to try out”.
Pendidikan merupakan suatu ilmu terapan (applied science), yaitu terapan dari ilmu atau disiplin lain terutama filsafat, psikologi, sosiologi, dan humanitas. Sebagai ilmu terapan, perkembangan ilmu pendidikan berasal dari pemikiran-pemikiran filosofis-teoretis, penelitian empiris dalam praktek pendidikan. Dengan latar belakang seperti ini, beberapa ahli menyatakan bahwa ilmu pendidikan merupakan “ilmu yang belum jelas”. Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa cukup sulit untuk dapat merumuskan teori pendidikan (hal. 90). Teori-teori yang ada lebih menggambarkan pandangan filosofis, seperti teori pendidikan Langeveld, Kohnstam dan sebagainya, atau lebih menekankan pada pengajaran seperti teori Gagne, Skinner, dan sebagainya.
Boyles (1959) menyatakan bahwa teori pendidikan di Amerika Serikat berada dalam a state of suspended animation, penggunaannya masih tertangguhkan. Masih memerlukan waktu yang cukup lama untuk menampilkan dengan jelas teori pendidikan ini. Menurut Beauchamp (1975, hlm. 34), teori pendidikan akan atau dapat berkembang, tetapi perkembangannya pertama-tama dimulai dari sub-teorinya, seperti teori-teori dalam kurikulum, pengajaran, evaluasi, bimbingan konseling, dan administrasi pendidikan.
Antara teori dan praktek memang terdapat perbedaan, tetapi keduanya sangat berkaitan erat. Mengenai hal ini Beauchamp menjelaskan :
              Theory by nature is impractical. The world of practically around clusters of specific event. The world of theory derives from generalization law as axioms,  theorem explaining specific events and the relationships among them. (Beauchamp, 1975 : 35).
Walaupun terdapat perbedaan, keduanya tidak dapat dipisahkan. Teori menjadi pedoman bagi praktek dan praktek member umpan balik bagi pengembangan teori. Ada dua kategori teori, yaitu teori deskriptif dan teori preskriptif. Teori deskriptif terdiri atas serangkaian proposisi yang berinteraksi secara lagis. Dari proposisi-proposisi tersebut diturunkan secara deduktif informasi-informasi baru, juga dari proposisi-proposisi itu hubungan antara beberapa hal dirumuskan. Teori preskriptif terdiri atas serangkaian rencana kegiatan atau proposisi mengenai suatu kerangka masalah. Pengembangan teori deskriptif berhubungan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach), sedangkan pengembangan teori preskriptif berhubungan dengan pendekatan atau teknik-teknik filosofis (techniques of philosophy).
Hugh C. Black dalam bukunya A Four-fold Classification of educational theories (1966) mengemukakan empat teori pendidikan, yaitu teori tradisional, teori progresif, teori hasil belajar, dan teori proses belajar. Teori pendidikan menekankan fungsi pendidikan sebagai pemelihara dan penerus warisan budaya, teori progresif memandang pendidikan sebagai penggali potensi anak-anak (anak menempati kedudukan sentral dalam pendidikan), teori hasil belajar mengutamakan hasil, dan teori proses belajar mengutamakan proses.
Teori pendidikan bukan saja berkembang melalui pemikiran-pemikiran filosofis atau preskriptif, tetapi juga dikembangkan melalui pengkajian-pengkajian ilmiah (teori deskriptif). Harry S. Broudy menyatakan perlunya suatu teori pendidikan yang utuh yang membentuk satu kesatuan (92). Teori pendidikan demikian sangat diperlukan mengingat hal-hal sebagai berikut.
  1. The present and projected konds of knowledge and personality trait required for citizenship,  vocation, and self development.
  2. A unified theory must be judicious about the latest development in learning theory and teaching technology.
  3. A unified theory has to provide for general and special education, for differences in ability and bent (Broudy, 1960 : 24).  Bersambung......

No comments:

Post a Comment