Sunday 3 April 2011

KONSEP BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan (Bahri dan Zain, 2002: 11). Artinya, tujuan kegiatan adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, ketrampilan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek organisme atau pribadi. Jadi hakekat belajar adalah perubahan.
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:156), belajar adalah proses melibatkan manusia secara orang per-orang sebagai satu kesatuan organisme sehingga terjadi perubahan pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Hakekat belajar adalah perubahan dalam tingkah laku si subyek dalam situasi tertentu berkat pengalamannya yang berulang-ulang, dan perubahan tingkah laku tersebut tidak dapat dijelaskan atas dasar kecenderungan respon bawaan, kematangan atau keadaan temporer dari subyek.
Berbagai pengertian di atas  menunjukkan bahwa belajar pada hakekatnya adalah perubahan tingkah laku dari seseorang yang menyangkut pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Belajar merupakan peningkatan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik menjadi lebih baik. Dengan belajar diharapkan peserta didik dapat tumbuh menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab, baik terhadap dirinya, lingkungannya maupun masyarakat di sekitarnya.Pembelajaran adalah suatu sistem yang terdiri atas komponen input, proses, output dan outcome ( Suwarna, 2006:34).
Komponen input sistem pembelajaran dapat berupa siswa, materi, metode, alat, media pembelajaran, dan perangkat-perangkat pembelajaran yang lain. Komponen proses berupa tempat dan aktivitas berinteraksinya berbagai input, baik raw input, instrumental input, maupun environmental input. Output merupakan cerminan langsung maupun tidak langsung dari proses pembelajaran yang berlangsung. Output pembelajaran dapat berupa prestasi belajar, perubahan sikap, perilaku, skor atau nilai penguasaan materi suatu mata pelajaran. Outcome dalam sistem pembelajaran merupakan dampak dihasilkannya output. Jadi outcome merupakan ukuran kebermaknaan output.
Banyak pengertian, teori dan prinsip-prinsip belajar dan pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli yang masing-masing mempunyai persamaan dan perbedaan. Dari berbagai prinsip belajar tersebut terdapat beberapa prinsip yang relatif berlaku umum yang dapat kita jadikan pedoman dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa yang perlu meningkatkan upaya belajarnya maupun bagi guru dalam upaya meningkatkan mengajarnya (Dimyati dan Mudjiono, 2006:42-50
Prinsip-prinsip belajar dan pembelajaran berkaitan dengan : (1) perhatian dan motivasi, (2) keaktifan, (3) keterlibatan langsung, (4) pengulangan, (5)  tantangan,   (6)   balikan   dan  penguatan,   serta    (7) perbedaan    individual.
Implikasi dari prinsip-prinsip belajar bagi siswa dan guru tampak dalam setiap kegiatan perilaku mereka selama proses pembelajaran berlangsung. Siswa sebagai motor utama dalam kegiatan pembelajaran tidak dapat mengabaikan begitu saja adanya prinsip-prinsip belajar. Siswa akan berhasil dalam pembelajaran jika mereka menyadari implikasi prinsip-prinsip belajar dalam diri mereka.
Guru sebagai penyelenggara dan pengelola kegiatan pembelajaran tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip belajar. Implikasi prinsip-prinsip belajar oleh guru tampak pada rencana pembelajaran maupun pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Implikasi ini terwujud dalam perilaku fisik dan psikis mereka. Kesadaran adanya prinsip-prinsip belajar yang terwujud dalam perilaku guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan.
 Paradigma pembelajaran di persekolahan telah banyak mengalami perubahan, hal ini seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan tersebut di antaranya dari proses pembelajaran yang bersifat behavioristik menjadi yang bersifat konstruktivisme ( Suyahman, 2006:187).
Siswa belajar berarti menggunakan berbagai kemampuan terhadap lingkungannya. Ada beberapa ahli yang mempelajari ranah-ranah atau kemampuan tersebut  Ranah tujuan pendidikan berdasarkan hasil belajar siswa secara    umum   diklasifikasikan   menjadi   tiga,  yaitu : ranah kognitif,  ranah afektif dan ranah psikomotorik (Davies, Jarolimek, dan Foster dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006: 201).
Dimyati dan Mudjiono (2006: 26-30) menguraikan bahwa ranah kognitif  terdiri dari enam jenis perilaku : (1) pengetahuan, (2) pemahaman, (3) penerapan, (4) analisis, (5) sintesis, dan (6) evaluasi. Keenam jenis perilaku itu bersifat hierarkis, artinya perilaku pengetahuan tergolong terendah, dan perilaku evaluasi adalah yang tertinggi. Perilaku yang terendah merupakan perilaku yang “harus” dimiliki terlebih dahulu sebelum mempelajari perilaku yang lebih tinggi.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku : (1) penerimaan, (2) partisipasi, (3) penilaian dan penentuan sikap, (4) organisasi, dan (5) pembentukan pola hidup. Kelima jenis perilaku tersebut juga bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis perilaku terendah dan perilaku pembentukan pola hidup merupakan jenis perilaku tertinggi.
       Ranah psikomotorik terdiri dari tujuh jenis perilaku : (1) persepsi, (2) kesiapan, (3) gerakan terbimbing, (4) gerakan yang terbiasa, (5) gerakan kompleks, (6) penyesuaian pola gerakan, dan (7) kreatifitas. Ketujuh jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf keterampilan yang berangkaian. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik. Belajar kemampuan-kemampuan psikomotorik, belajar berbagai kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai dengan kreatifitas pola gerak baru. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan    psikomotorik     mencakup    kemampuan    fisik   dan mental.

1 comment: